Redaksi
Redaksi

Senin, 05 Januari 2026 17:34

Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja

Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja

Puluhan ASN Maros tak masuk kerja di hari pertama usai libur. Bupati Chaidir Syam menegaskan tak ada toleransi bagi yang bolos.

MAROS, BUKAMATANEWS - Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros tercatat tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kantor setelah libur, Senin (5/1/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengungkapkan bahwa puluhan ASN tersebut berasal dari berbagai kategori pegawai.

“Yang tidak hadir terdiri dari 61 PNS dan PPPK, serta 9 orang PPPK paruh waktu,” ujar Andi Sri.

Ia menyampaikan, BKPSDM saat ini tengah melakukan pendalaman dan verifikasi untuk mengetahui alasan ketidakhadiran para ASN tersebut. Proses tersebut dilakukan guna memilah pegawai yang memiliki alasan mendesak dan yang sengaja menambah hari libur.

“Kami masih melakukan kroscek. Nanti akan terlihat mana yang memiliki alasan sah dan mana yang tidak,” jelasnya.

Andi Sri menyayangkan masih adanya ASN yang tidak menunjukkan kedisiplinan. Menurutnya, sebagai pelayan publik, ASN seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan dan jadwal kerja.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kedisiplinan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang mangkir tanpa alasan yang sah secara aturan.

“Jika tidak masuk tanpa dasar hukum yang jelas, itu dianggap bolos. Tidak ada toleransi bagi ASN yang sengaja menambah libur,” kata Chaidir.

Ia mengingatkan, setiap pelanggaran disiplin memiliki konsekuensi sesuai peraturan kepegawaian. Sanksi yang disiapkan pun bervariasi, mulai dari teguran hingga penundaan kenaikan pangkat.

“Semua ada aturannya. Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Maros #ASN #Bupati Maros Chaidir Syam