Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 03 Agustus 2023 20:04

Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum Polisi di Bulukumba Ditangkap Narkoba, Kapolres: Tak Ada Ampun

Bila benar terbukti terlibat narkoba, sanksi PTDH pun akan dilakukan.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Oknum polisi berpangkat Bripka inisial F ditangkap. Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Betul, ini lagi ditangani Propam Polres sejauh mana keterlibatan oknum ini," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto kepada wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Bermula saat aparat kepolisian dari Polres Bulukumba menangkap dua orang warga dalam kasus peredaran narkoba di Bulukumba. Dari hasil interogasi, keterangan keduanya mengarah pada Bripka F.

Tidak lama setelah itu, Bripka F pun ditangkap. Selanjutnya dibawa ke Polres Bulukumba. Unit Propam juga dilibatkan untuk mendalami peran Bripka F.

AKBP Supriyanto melanjutkan, oknum anggotanya itu masih menjalani pemeriksaa. Bila benar terbukti terlibat narkoba, sanksi PTDH pun akan dilakukan.

"Tidak ada ampun kalau anggota Polri terlibat narkoba. Ancamannya itu, kode etik dan PTDH. Silakan komunikasi dengan Kasi Propam," tegasnya. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polisi Narkoba #Propam Polres Bulukumba

Berita Populer