
Terbukti Terlibat Narkoba, Polisi Berpangkat Brigadir Asal Makassar Dipecat Tidak Hormat!
Baso Amir melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria bernama Baso Amir dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari kepolisian. Kasusnya karena ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Upacara PTDH itu terhadap Baso Amir dipimpin oleh Kombes Pol Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam upacara itu, tampak foto Baso Amir ditampilkan kemudian diberi tanda silang sebagai tanda Baso, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol) telah dipecat secara tidak hormat.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, mengatakan, Baso Amir melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bulukumba.
"Yang bersangkutan sementara menjalani hukuman penjara di Lapas Bulukumba Sulawesi Selatan, PTDH terhadap yang bersangkutan berlaku sejak tanggal 28 Februari 2023,” kata Kompol Lando dalam rilisnya.
Saat ini mantan anggota Satuan Samapta Polrestabes Makassar telah ditahan di Lapas Bulukumba untuk menjalani vonis hukuman penjara terhadap dirinya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47