Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 02 Desember 2022 19:03

Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum Polisi di Luwu Beli Sabu Seharga Rp 1,8 Juta

Kepada penyidik, FM mengaku awalnya ia mendapat pesanan dari seseorang yang sedang menginginkan sabu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap asal muasal sabu yang dimiliki oleh seorang oknum polisi inisial FM. FM diketahui merupakan seorang polisi aktif yang bertugas di SIUM Polres Luwu.

Kepada penyidik, FM mengaku awalnya ia mendapat pesanan dari seseorang yang sedang menginginkan sabu.

"Sabu yang merupakan pesanan temannya diperoleh dengan cara membelinya dari saudara BP dengan harga Rp1,8 juta," kata Kepala BNN Sulsel, Brigjen Ghiri Prawijaya, Jumat, 2 Desember 2022.

BNN pun mengembangkan pengakuan dua pelaku yang lebih dulu ditangkap ini. Hasilnya, tiga pelaku lain pun ditangkap.

"Lalu dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap BP. Lalu BP mengaku memperoleh sabu dari HA," tambah Perwira Polri berpangkat satu bintang ini.

"Maka dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap HA. Berdasarkan keterangan HA ini, sabu diperoleh dari MA. Sehingga dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan," sambung dia.

Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Sulsel.

Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula saat FM ditangkap BNN Sulsel di Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu, 27 November 2022 sekira pukul 21.30 Wita.

Dari hasil tangkapan, lanjut Ghiri, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang haram itu dibungkus dalam sebuah plastik.

"Satu saset kristal bening dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,6421 gram," tambahnya.

Saat ini FM masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di kantor BNN Sulsel. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#BNN #Polisi Narkoba

Berita Populer