Hikmah
Hikmah

Senin, 07 Agustus 2023 11:45

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga : Polisi di Sulbar Ditangkap Gegara Pakai Narkoba Sehari Setelah Pemecatan

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga : Polisi di Sulbar Ditangkap Gegara Pakai Narkoba Sehari Setelah Pemecatan

Bripka S, oknum polisi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ditangkap kembali terkait kasus narkoba hanya sehari setelah pemecatannya. Penangkapan ini terjadi setelah sidang kode etik dan melibatkan pelaku lain.

BUKAMATA - Ungkapan terkenal 'sudah jatuh tertimpa tangga' nampkanya sesuai dengan apa yang dialami seorang oknum polisi di pasangkayu, Sulbar.

Oknum polisi berinisial Bripka S di Kabupaten Pasangkayu ini ditangkap terkait kasus narkoba.

Penangkapan ini terjadi hanya sehari setelah ia menjalani sidang kode etik yang mengakibatkan pemecatannya dari jabatan.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Senin (7/8/2023).

Menurutnya, Bripka S diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar di kediamannya di wilayah Kecamatan Pasangkayu pada Kamis (3/8).

Penangkapan ini terjadi sehari setelah sidang kode etik terkait kasus narkoba yang melibatkan Bripka S.

"Sehari setelah putusan PTDH dari Polres Pasangkayu, yang bersangkutan ditangkap pakai narkoba lagi oleh penyidik Ditresnarkoba Polda," jelas Syamsu.

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret Bripka S, yaitu Iswandi (24) dan Riswan (27).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 11 saset bening yang diduga berisi sabu.

Selain itu, barang bukti lainnya termasuk 2 unit handphone, 5 plastik kecil kosong, dan uang sebesar Rp 300 ribu.

"Ketiga tersangka sudah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya, Bripka S telah mendapatkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (2/8) terkait kasus perzinahan yang dilaporkan oleh istri sahnya.

Bripka S diduga telah menikah siri dengan pegawai RSUD Pasangkayu inisial MA.

Bripka S pun dilaporkan kasus perzinaan ke Propam Polda Sulbar oleh istri sahnya, MS.

"Kami mengajukan laporan terkait dugaan tindak pidana perzinaan ke Polda Sulbar sehingga kami mengajukan juga ke Kabid Propam untuk ditindak lanjuti," ujar kuasa hukum MS, Wawan Nur Rewa kepada wartawan, Sabtu (5/8).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polisi Narkoba #Pengungsi korban gempa Sulbar