MAKASSAR, BUKAMATA - Dua oknum anggota DPRD Sinjai inisial MW dari fraksi Golkar dan K daei fraksi PAN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu," kata Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi, Rabu 2 Agustus 2023.
Keduanya ditangkap di sebuah kamar hotel Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa 1 Agustus 2023 kemarin. Saat penangkapan, barang bukti diduga sabu ditemukan.
"Begitu Timsus datang, ditangkaplah Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Adapun barang bukti diduga sabu ditemukan polisi seberat 0,39 gram. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti dan akan dikembangkan.
"lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Dalam Dua Hari, Polres Bone Tangkap Empat Pelaku Pidana Narkotika
-
Sempat Ditangkap, Pengedar Sabu di Antang Berhasil Kabur
-
Takut Ketahuan, Perempuan di Palu Sembunyikan Sabu di Alat Kelaminnya
-
Transaksi Sabu Via Online, Dua Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
-
Imigran Afganistan Gelapkan Motor Warga, Ternyata Bawa Sabu