Transaksi Sabu Via Online, Dua Pemuda di Gowa Diamankan Polisi
Kedua pemuda yang berinisial AR (31) bersama MI (26) diamankan karena kedapatan menguasai barang haram narkoba jenis sabu.
BUKAMATA, GOWA - Satuan Samapta Polres Gowa mengamankan dua pemuda saat melakukan patroli presisi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (28/8/2023).
Kedua pemuda yang berinisial AR (31) bersama MI (26) diamankan karena kedapatan menguasai barang haram narkoba jenis sabu.
"Benar, ada dua pemuda yang diamankan oleh tim Patroli Perintis Presisi yang kami lakukan," ungkap Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Syahrul.
Kedua pemuda itu mengaku narkoba tersebut diperoleh melalui aplikasi penjualan online Instagram. Kemudian penjual menempel di sekitar jalan Inspeksi Kanal Sungguminasa.
"Kedua pemuda tersebut berupaya menghilangkan barang bukti plastik berisikan bubuk sabu-sabu. Sebelumnya juga pelaku hendak kabur namun berhasil diamankan anggota," terang Sahrul.
Sekedar diketahui, kedua pemuda ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut dan beserta barang buktinya berupa 1 (satu) sachet Sabu dan 1 (satu) unit roda dua.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
