Imigran Afganistan Gelapkan Motor Warga, Ternyata Bawa Sabu
Selain di Polsek Mamajang, laporan lainnya juga ada di Polsek Tamalanrea. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Terlebih diduga MA sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap seorang imigran asal Afganistan inisial MA (26) atas kasus dugaan penggelapan motor. Bukan hanya itu, ia juga diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Setiawan Sunarto, membenarkan itu. MA pun ditangkap di Jalan Wijaya Kusuma, Makassar, Senin malam, 24 Juli 2023.
Iptu Setiawan bercerita, awalnya ia mendapat laporan dari warga bahwa sepeda motor miliknya digelapkan oleh MA dengan alasan ingin pinjam. Polisi pun menyelidiki laporan itu.
"Adapun alasan pelaku untuk mengambil uang dengan BPKB setelah itu pelaku dan korban pergi ke rumah kakak di Jalan Inspeksi Kanal lalu korban menyerahkan sepeda motor kepada pelaku. Namun, sampai sekarang motor tersebut belum dikembalikan," katanya, Selasa, 25 Juli 2023.
Akibat kejadian itu, kata Setyawan, korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta. Sehingga melaporkannya ke Polsek Mamajang.
"Sepekan kami melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait. Apalagi terduga pelaku adalah status Imigran asal Afganistan," ujarnya.
Kemudian, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sementara berada di Banta-bantaeng, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti motor milik korban.
"Saat diamankan, terduga pelaku mengakui beberapa perbuatannya, dan kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lidik lebih lanjut," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang ditemukan, MA adalah pengungsi dari Negara Afganistan yang sudah lama berdomisili di Makassar dan meninggalkan akomodasi dan sudah tidak menerima bantuan lagi dari IOM (International Organization For Migration).
"Kami akan bekerjasama dengan pihak terkait, tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terutama mengamankan beberapa dugaan sepeda motor dan handphone milik korban lainnya yang sudah digadaikan atau digelapkan oleh terduga pelaku," bebernya.
"Selain di Polsek Mamajang, laporan lainnya juga ada di Polsek Tamalanrea. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya. Terlebih diduga MA sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
