Hikmah
Hikmah

Sabtu, 29 Juli 2023 13:45

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 resmi dibuka
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 58 resmi dibuka

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Kesempatan dapat Insentif Rp4,2 Juta

Peluang untuk mendapatkan insentif senilai Rp 4,2 juta tersedia bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 58 yang berhasil lolos seleksi.

BUKAMATA - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 secara online.

Kartu prakerja adalah bantuan dari pemerintah yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan dan memperoleh insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Informasi pendaftaran ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Dalam unggahan tersebut, diumumkan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat dapat langsung mengakses dashboard Prakerja mereka dan mengklik 'Gabung Gelombang' untuk mendaftar.

Bagi mereka yang belum memiliki akun, dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui laman resmi www.prakerja.go.id supaya dapat #JadiBisa bergabung dengan gelombang 58.

Peluang untuk mendapatkan insentif senilai Rp 4,2 juta tersedia bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 58 yang berhasil lolos seleksi.

Insentif ini terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dan insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu.

Selain itu, peserta juga berkesempatan untuk menerima insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu, yang dapat diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Untuk menjadi penerima Kartu Prakerja, masyarakat diharuskan memenuhi beberapa persyaratan.

Mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan sedang mencari pekerjaan, buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Syarat lainnya adalah bukan menjadi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal terdapat 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Peserta diharuskan untuk melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja jika belum memiliki akun sebelum mengisi data diri dan mengunggah berkas-berkas yang diminta.

Selanjutnya, calon peserta akan mengikuti beberapa tahap verifikasi, termasuk verifikasi e-KTP dan verifikasi wajah.

Terdapat pula tips agar calon peserta dapat lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58.

Selain mengikuti instruksi pendaftaran dengan benar, peserta disarankan untuk memperhatikan ketentuan prakerja, mengisi data diri dengan benar, serta mengerjakan tes dengan sungguh-sungguh, termasuk tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Dengan dibukanya pendaftaran gelombang 58 Kartu Prakerja, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/ dan mengikuti panduan resmi yang telah disediakan.

#Kartu Prakerja

Berita Populer