Hikmah
Hikmah

Senin, 04 Juli 2022 09:37

Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Gelombang 35 sudah buka loh. Sudah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

BUKAMATA - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-35 sejak Minggu (3/7) sore.

"Gelombang 35 sudah buka loh. Sudah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi kamu yang tertarik mendaftarkan diri, silahkan membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor HP aktif.

Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya kamu perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan fotomu terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, kamu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, kamu tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

 

 

#Kartu Prakerja

Berita Populer