Lima Orang Ditangkap Terkait Bunker Narkoba di Kampus, Benarkah Mahasiswa UNM?
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel mengaku telah menemukan bunker narkoba. Barang haram itu disembunyikan di dalam sebuah kampus ternama di Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Babak baru soal bunker narkoba dalam kampus negeri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nama Universitas Negeri Makassar (UNM) terseret.

Lima orang ditangkap polisi. Kelima orang itu kemudian dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait identitas mereka, polisi belum memberikan keterangan. Namun pihak UNM buka suara soal temuan ini.
Kepala Humas UNM, Dr Burhanuddin, mengatakan, pihaknya juga belum memastikan siapa lima orang ditangkap itu. Termasuk kabar terungkapnya sebuah bunker dalam area kampusnya.
"Itu di Fakultas Bahasa dan Sastra. Nah itu masalah lima orang siapa itu, itu yang sementara kita jejaki. Yang tahu itu kepolisian karena polisi yang tanya kepada pelaku," jelasnya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Saat ini bunker itu telah dipasangi garis pembatas oleh polisi. Lima orang itu juga masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel mengaku telah menemukan bunker narkoba. Barang haram itu disembunyikan di dalam sebuah kampus ternama di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, mengatakan, hanya saja temuannya itu masih didalami. Termasuk nama kampusnya.
"Kampusnya, sementara belum bisa disebutkan. Yang jelas kita sudah temukan. Di Makassar. Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," ujar Dodi di kantornya, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia melanjutkan, bunker itu sudah lama beroperasi. Bahkan dalam jumlah besar.
"Sejauh ini menurut pengakuan terakhir, sudah masuk 3kg karena sudah beredar cukup lama," lanjutnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
