ASN Diimbau Belanjakan THR dan Gaji 13 di Wilayah Luwu Utara
Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat agar roda ekonomi terus bergerak.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara diharapkan agar membelanjakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di wilayah Kabupaten Luwu Utara saja.

Harapan itu disampaikan Bupati Indah Putri Indriani pada pertemuan High Level Meeting (HLM) TPID pada 21 Maret 2023 lalu, yang kemudian dipertegas dengan dikeluarkannya imbauan tertulis Nomor 500/142/ekondansda/Setda/IV/2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan TPP, THR dan Gaji ke-13 menjelang Idulfitri.
Imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Armiadi ini disebutkan dengan jelas bahwa seluruh ASN Luwu Utara diimbau untuk membelanjakan TPP, THR dan Gaji ke-13 di dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Dalam imbauan tersebut juga disebutkan bahwa salah satu alasannya adalah agar perputaran ekonomi di Kabupaten Luwu Utara tetap stabil, yang akan berdampak pada pengendalian inflasi serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara.

Diketahui, imbauan pemanfaatan dan penggunaan THR, Gaji ke-13 dan TPP di dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara selalu dilakukan setiap tahun menjelang perayaan Idulfitri. Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat agar roda ekonomi terus bergerak. (*)
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
