Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 25 Februari 2023 10:26

Rafael
Rafael

PPATK Sudah Lama Endus Kejanggalan Harta Kekayaan Pejabat Pajak Rafael

Harta Rafael tersebut tersingkap oleh publik seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap anak pengurus pusat GP Ansor bernama David.

JAKARTA, BUKAMATA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan telah terlibat dalam menelusuri harta kekayaan pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ia mengaku sudah lama mengendus kejanggalan harta Rafael yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada laporan terakhir Rafael per 31 Desember 2021, harta kekayaannya telah mencapai Rp 51,6 miliar.

Menurut Ivan, pihaknya telah menelusuri harta kekayaan Rafael jauh sebelum menjadi perhatian publik. Harta Rafael tersebut tersingkap oleh publik seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terhadap anak pengurus pusat GP Ansor bernama David. MDS juga gemar pamer harta kekayaannya di media sosial.

"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar Ivan, dikutip Sabtu, 25 Februari 2023.

Ivan menekankan, harta kekayaan Rafael yang tercatat di LHKPN itu memang tidak sesuai dengan profilnya. Apalagi, jumlah hartanya yang Rp 56,1 miliar empat kali lebih banyak dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo dan hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada periode pelaporan LHKPN yang sama.

"Yang signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya," kata Ivan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan yang dilakukan PPATK selama ini terhadap Rafael telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Rafael sendiri sudah dicopot dari jabatannya karena tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. (*)

#Pejabat pajak rafael #Kementrian Keuangan #PPATK

Berita Populer