
Percepat Realisasi Program Prioritas Pemerintah, Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Senilai Rp86,6 Triliun
Efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan telah membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun. Tujuannya agar Kementerian/Lembaga (K/L) dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan, kebijakan blokir anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Pada tanggal 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam supaya belanja Kementerian/Lembaga kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah," kata Wamenkeu Suahasil, dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
Lebih detil, Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa efisiensi belanja tahun 2025 telah dilakukan terhadap 99 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.
"Sampai dengan 25 April, Kementerian Keuangan bekerja dengan seluruh Kementerian/Lembaga telah melakukan penajaman, relokasi anggaran, telah melakukan proses buka blokir dan sesuai dengan hasil efisiensi belanja sesuai arahan Presiden untuk prioritas pembangunan nasional. Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi," kata Wamenkeu Suahasil.
Secara rinci, anggaran sebesar Rp33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya. Menurut Wamenkeu Suahasil, proses tersebut memungkinkan kementerian dan lembaga untuk kembali melaksanakan belanja sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.
Efek langsung dari pembukaan blokir ini tercermin dalam akselerasi realisasi belanja Kementerian/Lembaga. Wamenkeu Suahasil mengatakan, realisasi belanja pada Januari 2025 sebesar Rp24,4 triliun, pada Februari 2025 sebesar Rp83,6 triliun, dan pada Maret 2025 meningkat signifikan menjadi Rp196,1 triliun.
"Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya. Ini akan kita pantau terus sehingga Kementrian/Lembaga bisa terus belanja dan kemudian meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan," ujar Wamenkeu Suahasil. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08