Hikmah
Hikmah

Rabu, 15 Februari 2023 08:57

Harga Sebuah Kejujuran, Elizer Banjir Dukungan Jelang Sidang Putusan

Harga Sebuah Kejujuran, Elizer Banjir Dukungan Jelang Sidang Putusan

Kejujuran yang disampaikan Elizer berhasil mengundang simpati dari berbagai pihak. Tak sedikit pihak yang menginginkan vonis Eliezer hari ini lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa.

BUKAMATA - Sidang dengan agenda pembacaan putusan vonis terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bakal digelar hari ini Rabu (15/22/2023). Elizer menjadi justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah sebelumnya menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.


Sebelumnya, Eliezer yang sudah diakui sebagai justice collaborator Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (18/2/2023).

Jelang pembacaan putusan tersebut, dukungan terhadap Elizer datang dari berbagai pihak. Kejujuran yang disampaikan Elizer berhasil mengundang simpati dari berbagai pihak. Tak sedikit pihak yang menginginkan vonis Eliezer hari ini lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa. Berikut sejumlah pihak yang mendukung Elizer mendapat hukuman ringan seperti dikutip dari Tempo.co


Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap Eliezer divonis lebih ringan. Richard, kata Mahfud, membongkar skenario palsu yang disiapkan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam skenario tersebut, Sambo menceritakan bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan Richard.

“Kalau tidak ada Richard, kasus ini akan tertutup, akan menjadi seperti dark number, kasus yang gelap, tidak bisa dibuka,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2023.

Kendati demikian, Mahfud menyebut Richard merupakan pelaku yang tetap mesti mendapatkan hukuman. Dia berharap, Richard Eliezer mendapatkan keadilan kala majelis hakim membacakan vonis

Aliansi Akademisi Indonesia

Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 6 Februari 2023, untuk menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan atau Amicus Curiae untuk membela Eliezer.

Juru bicara Aliansi Akademisi Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan, aliansi memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan status justice collaborator Richard Eliezer dalam menjatuhkan vonis. Mereka meminta majelis hakim agar Richard tidak dihukum berat atau lebih ringan daripada pelaku-pelaku lainnya.

“Tanpa kejujuran dan keberanian Eliezer, kasus ini akan tertutup rapat dari pengetahuan publik dan menjadi dark number,” kata Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 6 Februari 2023.

DPR

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta agar Eliezer dapat dijatuhi hukuman seringan-ringannya. “Di sisi lain kita berharap, ada juga keberanian hakim yang progresif agar Eliezer dihukum seringan-ringannya. Jadi sejajar, jangan Eliezer ikut naik (vonisnya) nanti,” ujar Trimedya, Senin, 13 Februari 2023.

Ia menyampaikan, hakim mesti melihat peran Eliezer sebagai justice collaborator dalam membacakan vonis nanti. Sebab tanpa pengakuannya, kata Trimedya, perkara pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak akan terbongkar.

Orangtua Yosua

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak berharap Eliezer mendapatkan keringanan tuntutan dan dituntut paling rendah dibanding terdakwa lain. Hal itu diutarakan Martin sebelum sidang pembacaan tuntutan jaksa. Ia mengutarakan hal ini karena keluarga Yosua telah memaafkan Richard.

“Karena Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya dan mau bertanggung jawab menjadi justice collaborator dalam perkara ini,” kata Martin

Menurut Martin, sikap Richard berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif dan memfitnah Yosua hingga tidak menyesal dan tidak mau mengakui kesalahan mereka.

Pendukung Richard

Sejumlah pendukung Eliezer juga berharap agar hakim memberikan vonis bebas karena terdakwa memperjuangkan keadilan dan berlaku jujur selama menjalani proses persidangan.

"Dia menjadi justice collaborator, dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku," kata salah seorang pendukung Eliezer bernama Oma Luki kemarin, Senin, 13 Februari 2023.

Menurutnya, Eliezer dituntut hukuman penjara selama 12 tahun itu tidak adil lantaran sudah menjadi saksi yang jujur dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. "Karena kalau dia tidak ada, kemungkinan Sambo bisa mengarang dan tidak ada yang tahu cerita sebenarnya," katanya.

 

#Bharada E

Berita Populer