Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Aksi pencurian mereka dilakukan di GOR MBC, Jalan Inspeksi Kanal Borong, Makassar. Awalnya mereka melihat banyak motor yang terparkir di gedung olahraga itu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Makassar, masing-masing bernama Arfandi (21) dan Sahar (21). Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Manggala.

"Benar ada dua pencuri motor yang kami amankan. Ciri fisik pelaku ini, satu diantaranya bertatto," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Selasa, 3 Januari 2022.
Arfandi dan Sahar ditangkap di dua tempat berbeda. Arfandi di Kabupaten Maros, dan Sahar di Kabupaten Gowa sekira pukul 22.55 Wita.
Aksi pencurian mereka dilakukan di GOR MBC, Jalan Inspeksi Kanal Borong, Makassar. Awalnya mereka melihat banyak motor yang terparkir di gedung olahraga itu.
Setelah beberapa menit memantau situasi, mereka pun masuk ke area parkir dan memilih motor yang akan mereka bawa kabur.
"Mereka memasuki parkir GOR MBC kemudian mengambil sepeda motor, dengan terlebih dahulu merusak dengan cara menendang dan mematahkan setir motor. Sehingga dapat dibawa keluar dari GOR," jelas Kompol Lando.
Motor itu pun dibawa ke Kabupaten Gowa untuk siap dijual. Namun sayang, polisi justru lebih dulu menangkapnya dan menyita motor tersebut.
"Motornya dibawa ke Gowa oleh salah satu pelaku yang kini masih kami buru. Semoga lekas tertangkap," bebernya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Manggala, Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14