Redaksi
Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 19:34

Respons Insiden Kekerasan di Makassar, Maxim Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Kawal Proses Hukum

Respons Insiden Kekerasan di Makassar, Maxim Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Kawal Proses Hukum

Program perlindungan YPSSI ini dihadirkan khusus untuk memberikan santunan pengobatan atau kompensasi musibah bagi mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan/insiden saat menggunakan layanan Maxim.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Manajemen Maxim Indonesia menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas musibah kekerasan yang menimpa salah satu mitra pengemudinya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban dilaporkan menjadi sasaran penganiayaan menggunakan senjata panah busur saat sedang beraktivitas.

Merespons insiden tersebut, Maxim Indonesia bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif bersama pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala. Maxim telah menyerahkan sejumlah data, informasi, serta bukti pendukung yang diperlukan guna membantu pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara tuntas.

Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyatakan bahwa pihak manajemen berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kami berharap seluruh proses hukum bisa berlangsung dengan baik sehingga peristiwa ini dapat segera memperoleh penanganan yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak," ujar Yuan.

Jaminan Santunan Melalui Program YPSSI
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan kenyamanan operasional, Maxim Indonesia memastikan bahwa korban akan mendapatkan jaringan pengaman sosial melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

Program perlindungan YPSSI ini dihadirkan khusus untuk memberikan santunan pengobatan atau kompensasi musibah bagi mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan/insiden saat menggunakan layanan Maxim.

Pihak manajemen mengimbau kepada perwakilan korban atau mitra yang bersangkutan untuk segera melakukan proses pengajuan santunan. Pengajuan dapat dilakukan melalui dua cara:

Mendatangi langsung Kantor Maxim Makassar.

Mengirimkan permohonan via surel resmi di [email protected] atau mengakses informasi lengkapnya di laman https://ypssisocial.org/.

Melalui tanggapan resmi ini, Maxim Indonesia berharap portal media, khususnya rekan-rekan redaksi, dapat memuat hak jawab ini secara berimbang demi memberikan informasi yang jernih dan edukatif kepada masyarakat luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polsek Manggala #driver ojol #Aksi pembusuran

Berita Populer