
Diiming-imingi Baju Baru dan Beras, Gadis Penjual Kerupuk di Makassar Malah Disekap dan Diperkosa OTK
Pelaku menganiaya korban lalu mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam serta menutup mulut korban menggunakan lakban. Kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Seorang gadis di bawah umur yang sehari-harinya berjualan kerupuk di Kota Makassar dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Manggala dan kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
Ia mengatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih. Kita langsung arahkan keluarga melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar," kata Kompol Samuel saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 April 2025.
Semuel menyebut, belum ada penangkapan terhadap pelaku. Ia juga menanggapi informasi yang sempat beredar terkait keberadaan pelaku di kantor polisi.
"Tidak ada keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi Pak Bhabin yang arahkan ke sana, jadi langsung laporannya di PPA. Keluarganya mau datang mengamuk, mereka kira di Polsek padahal bukan," ujarnya.
Diketahui, kasus tersebut terjadi pada Jumat, 11 April 2025. Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 01.00 Wita ia sedang menjual kerupuk di Jalan Hertasning.
Saat itu datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban lalu membujuk korban akan memberikan baju baru dan beras apabila korban ikut dengan pelaku.
Saat itu korban ikut dengan mengendarai sepeda motor ke kamar sebuah kontrakan yang terletak di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Setibanya di sana, pelaku malah menganiaya korban lalu mengikat tangan korban menggunakan lakban hitam serta menutup mulut korban menggunakan lakban. Kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Berselang beberapa jam kemudian, pelaku tertidur, sehingga korban yang saat itu dalam posisi tidak terikat tangannya berhasil keluar dari kamar kontrakan tersebut, sehingga korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialami pada orang tua kandungnya.
Sehingga korban bersama orang tua dan keluarga mendatangi kontrakan pelaku, namun saat itu pelaku sudah tidak berada pada kontrakannya.
Keluarga yang merasa geram dengan hal tersebut melakukan pengrusakan pada dinding kamar kontrakan.
Sementara itu, pemilik tempat tinggal mengaku bahwa penghuni yang dimaksud sudah tinggal selama beberapa waktu, namun tidak diketahui secara detail identitasnya.
Korban bersama orang tuanya telah membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar, dan saat ini proses penanganan tengah berlangsung di Unit PPA Satreskrim. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45