Hikmah
Hikmah

Jumat, 23 Desember 2022 21:25

Iqbal Asnan (baju kaos) semasa hidupnya
Iqbal Asnan (baju kaos) semasa hidupnya

Hampir Sepekan Berpulang, M Iqbal Asnan Masih Berstatus Tersangka

"Belum ada perintah dari penyidikan, apakah dilakukan penghentian atau tidak," katanya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

MAKASSAR,BUKAMATA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menggugurkan status hukum M Iqbal Asnan, selaku tersangka kasus dugaan korupsi anggaran honorarium Satpol PP Makassar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Sulsel, Soetarmi, mengatakan, sejauh ini belum ada kabar dari penyidik apakah status hukum terhadap Iqbal yang telah berpulang.

"Belum ada perintah dari penyidikan, apakah dilakukan penghentian atau tidak," katanya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Padahal, Iqbal diketahui telah meninggal dunia karena kondisi kesehatannya yang menurun hingga menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara, Makassar, Minggu (18/12/2022).

Iqbal jadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni Iman Hud dan Abdul Rahim. Total kerugian negara sebanyak Rp3,5 miliar.

Soetarmi melanjutkan, pihaknya belum memastikan ke depan soal status terhadap almarhum Iqbal. Dia masih menunggu kabar dari penyidik yang menangani kasus ini.

"Bukan gugur, dihentikan (status hukumnya). Tapi saya belum terima pernyataan dari peyidik," tambahnya.

Diketahui dalam kasus ini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi honorarium Satpol PP Makassar, tahun anggaran 2017-2020.

Tersangka itu adalah M Iqbal Asnan, Iman Hud, dan Abdul Rahim. Iqbal dan Iman adalah mantan Kasatpol PP Makassar.

Sementara Abdul Rahim adalah Kepala Seksi Pengendali Operasional Satpol PP Makassar. Hasil audit, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp3,5 miliar.

Sejauh ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik di Kejati Sulsel. Pihaknya masih merampungkan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Tunggu saja kan peyidik belum menyimpulkan. Masih proses. Ini masih tanggung jawab peyidik semua. Inikan kita masih bekerja orang sudah menyimpulkan di luar. Kita masih bekerja," pungkasnya. 

Penulis : Abdul Mugni
#Iqbal Asnan #Korupsi honorarium satpol pp

Berita Populer