Hikmah
Hikmah

Senin, 30 Januari 2023 11:08

Sidang Perdana  Dugaan Korupsi Anggaran Honorarium Satpol PP Makassar Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Anggaran Honorarium Satpol PP Makassar Digelar Hari Ini

Dalam perkara ini, ada tiga orang terdakwa masing-masing yakni dua mantan Kasatpol PP Makassar Iman Hud dan Iqbal Asnan. Serta Kasi Operasi Satpol PP Makassar Abd Rahim

MAKASSAR, BUKAMATA - Sidang dalam kasus dugaan korupsi anggaran honorarium Satpol PP Makassar telah memasuki masa persidangan, dan kali ini ini adalah sidang perdana.

Dalam perkara ini, ada tiga orang terdakwa masing-masing yakni dua mantan Kasatpol PP Makassar Iman Hud dan Iqbal Asnan. Serta Kasi Operasi Satpol PP Makassar Abd Rahim.

Sesuai agenda, sidang perdana ini digelar di ruang sidang Ali Said, Pengadikan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (30/1/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Namun dari pantauan lokasi hingga pukul 10.31 Wita, sidang ini belum mulai. Sejumlah awak media masih menanti sidang ini digelar.

Sekadar informasi, berdasarkan perhitungan penyidik Kejati Sulsel, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 3,5 miliar. Modusnya, tersangka membuat sprint-sprint ganda di kecamatan di Makassar. Jumlahnya sebanyak 124 orang anggota Satpol PP.

Imam Hud dan dua orang lainnya pun ditahan penyidik Kejati Sulsel setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana tunjangan operasional anggota Satpol PP di 14 Kecamatan se Kota Makassar tahun 2017 hingga tahun 2020.

Imam Hud adalah mantan Komandan Satpol PP Kota Makassar. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan, dan mantan Kepala Seksi Operasional Satpol PP Abdul Rahim Daeng Nyalla.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, penyidik Pidsus telah menetapkan tiga tersangka, dan setelah menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka langsung ditahan. 

Untuk tersangka Iqbal Asnan, saat itu, penyidik menegaskan kalau yang bersangkutan tengah menjalani penahanan di Rutan Makassar terkait kasus dugaan pembunuhan pegawai Dishub Makassar.

Seiring berjalannya waktu sampai sekarang, belum ada informasi lanjutan terkait status hukum yang menjerat Iqbal Asnan yang telah meninggal dunia. 

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Korupsi honorarium satpol pp