Hikmah
Hikmah

Minggu, 13 November 2022 17:50

Ilustrasi, razia prostitusi
Ilustrasi, razia prostitusi

Dua Mucikari Diciduk Polisi di Hotel Usai Jajakan 2 Wanita ke Pria Hidung Belang

Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya informasi masyarakat. yang kemudian ditindak lanjuti oleh Resmob Polda Sulsel. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap di hotel tersebut.

MAKASSAR, BUKAMATA  - Aksi prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisan di Makassar. Kali Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap basah dua mucikari  kamar hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar., Minggu (13/11/2022).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan, dalam kasus ini terdapat dua pelaku yang ditangkap dalam kamar hotel itu. Masing-masing bernama Ijaz Sulaeman (23) dan Firdani (32).

"Keduanya mucikari yang menjajakan dua wanita ke pelanggannya," ungkap Dharma.

Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya informasi masyarakat. yang kemudian ditindak lanjuti oleh Resmob Polda Sulsel. Hasilnya,  kedua pelaku ditangkap di hotel tersebut.

Dari hasil interogasi, Ijaz  mengaku menjajakan dua wanita itu melalui akun Whatsapp, melalui perantara Firdani.

"Ijaz berperan memfasilitasi DN (korban) untuk bertemu dengan calon pelanggannya, dengan menghubungi Firdani," katanya.

Firdani kemudian mematok harga sekali kencan senilai Rp2 juta. Dari uang itu, Firdani mendapat keuntungan yang telah dibagi.

"Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp juta dengan pembagian mendapatkan upah senilai Rp 200 ribu," ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Prostitusi Online #mucikari

Berita Populer