Polisi Resmi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan," kata Dirmanto
BUKAMATA -Pihak Kepolisian akhirnya secara resmi menahan Enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Senin (24/10/2022) malam.

Enam tersangka itu yakni Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Dari pihak kepolisian, ada Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Dikutip dari CNNIndonesia.com seluruh tersangka keluar dari ruang penyidikan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.21 WIB.

Mereka digelandang oleh sejumlah petugas polisi menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. Tampak keenam tersangka telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka juga terikat borgol.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan keenam tersangka telah cukup untuk menjalani pemeriksaan, sehingga mereka langsung ditahan malam ini.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan," kata Dirmanto.
Dirmanto menyebut keenam tersangka itu akan mendekam di Rutan Polda Jatim sambil menunggu tahapan pelimpahan dan proses hukum selanjutnya.
"Di rutan tahanan Polda Jatim," ujarnya.
News Feed
Wali Kota Munafri Sambut Baik Kolaborasi UI-Unhas, Perkuat Diplomasi Pelajar Hingga ASN
19 Oktober 2026 17:30
Pengurus KTNA Luwu Utara Dilantik, Bupati Andi Rahim Tantang Petani Terus Berinovasi
19 Oktober 2026 16:17
Wabup Maros Beri Peringatan Tegas, Camat yang Gagal Capai Target PBB Bakal Dievaluasi
19 Oktober 2026 14:50
Berita Populer
19 Oktober 2026 08:56
19 Oktober 2026 10:38
19 Oktober 2026 11:11
19 Oktober 2026 10:29
