Wali Kota Munafri Sambut Baik Kolaborasi UI-Unhas, Perkuat Diplomasi Pelajar Hingga ASN
19 Oktober 2026 17:30
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
JENEPONTO, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (19/10/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Basir, SE., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan formal dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, arah kebijakan anggaran perlu diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas Ranperda APBD agar perencanaan anggaran dapat berjalan secara terarah, realistis, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan ini menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui proses pembahasan yang terencana dan sinergis, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, memperhatikan prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Diharapkan, APBD yang ditetapkan nantinya mampu mendukung pembangunan Kabupaten Jeneponto, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
19 Oktober 2026 17:30
19 Oktober 2026 16:17
19 Oktober 2026 14:50
19 Oktober 2026 08:56
19 Oktober 2026 10:38
19 Oktober 2026 11:11
19 Oktober 2026 10:29