
Kombes Budhi Inisiatif Ingin Sekolahkan Anak dari Wanita yang Dibebaskan dari Kasus Pencurian
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian tak lagi dijerat kepada wanita inisial NH (32). Dia dibebaskan dengan dilakukan upaya restorasi justice dengan korbannya, Viana (35).
MAKASSAR, BUKAMATA - Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, ingin menyekolahkan anak dari NH (32), seorang janda yang sempat ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian.

NH diketahui ditangkap polisi terkait kasus pencurian ponsel di Jalan Sukaria, Makassar. NH nekat melakukan itu demi membayar biaya persalinannya dan ekonomi lima anaknya, satu diantaranya masih berusia satu bulan.
"Dari segi kemanusiaan, saya tentu bersimpati. Saya pribadi ingin membantu yang bersangkutan, khususnya anak-anaknya untuk melanjutkan sekolahnya," kata Budhi kepada wartawan.
Olehnya itu, Budhi lebih dulu ingin meminta izin kepada NH agar anaknya itu bisa disekolahkan.
"Secara pribadi saya ingin. Makanya saja izin ke ibunya, kalau memang diizinkan, saya akan membiayai anak-anaknya dalam melanjutkan sekolahnya," tambahnya.
Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati ini melanjutkan, bila diizinkan, ia akan menyekolahkan anak dari NH itu hingga tingkat menengah atas. Bahkan sampai di perguruan tinggi.
"Sampai yang bersangkutan minimal SMA. Kalau yang bersangkutan memang ingin kuliah dan mampu, pasti saya akan dorong," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian tak lagi dijerat kepada wanita inisial NH (32). Dia dibebaskan dengan dilakukan upaya restorasi justice dengan korbannya, Viana (35).
NH diketahui melakukan aksi pecurian ponsel di rumah Viana, Jalan Sukaria, Makassar. NH terpaksa melakukan itu karena terdesak kebutuhan bayinya yang berusia satu bulan, dan ingin membayar biaya persalinannya.
Polisi pun mempertemukan pelaku dan korban di Mapolrestabes Makassar dan dilakukan upaya damai. Sehingga, kasus ini pun dinyatakan ditutup. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47