Hikmah
Hikmah

Selasa, 13 September 2022 15:55

Dicopot dari Jabatannya, Iptu Faizal : Saya Mengaku Salah Karena Tidak Berani

Dicopot dari Jabatannya, Iptu Faizal : Saya Mengaku Salah Karena Tidak Berani

"Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (Polda Sulsel) bahwa terkait yang dilakukan pada hari itu tidak terdapat pidana," kata Faizal kepada wartawan, Selasa (13/9/2022

MAKASSAR, BUKAMATA - Pasca pencopotannya dari posisi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kanit Reskrim Polsek) Tallo Iptu Faizal buka suara. 

Dia mengaku melakukan kesalahan dalam proses penggerebekan sekretariat Batalyon 120 di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar, Senin (12/9/2022)

Diketahui, sekretariat pemberdayaan mantan pelaku kejahatan ringan di Makassar ini digrebek oleh tim patroli Polda Sulsel dan ditemukan ratusan busur panah dan botol bekas minuman keras. 

Kesalahan yang dimaksud Faizal adalah kelalaiannya karena luput melakukan koordinasi dengan tim yang melakukan penggerebekan. 

Begitu mendengar kabar penggerebekan pihaknya tidak berani memberitahu tim patroli itu bahwa ratusan busur panah yang ditemukan adalah hasil penampungan mantan pelaku kejahatan yang telah bergabung ke Batalyon 120.

"Saya mengaku salah karena tidak berani menyampaikan kepada rekan kami (Polda Sulsel) bahwa terkait yang dilakukan pada hari itu tidak terdapat pidana," kata Faizal kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Hal itu pun, lanjut Faizal adalah kekurangannya saat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo hingga akhirnya ia dicopot dari jabatannya itu. 

"Terjadilah itu (penggerebekan) dan kekurangan saya sebagai Kanit (tidak berani menyampaikan) bahwa hal ini belum dapat ditindaklanjuti karena belum ada tindak pidana," tambahnya

Diketahui, Batalyon 120 adalah organisasi kepemudaan yang diinisiasi oleh Pemkot Makassar dan Polrestabes Makassar untuk mengajak para pelaku kejahatan jalanan segera berbuat baik. 

Para anggota Batalyon 120 pun berisi mantan pelaku kejahatan. Sebelum bergabung, mereka lebih dulu harus menyerahkan senjata tajam miliknya ke pihak Batalyon 120 lalu diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dimusnahkan. 

Dengan begitu, Batalyon 120 merupakan mitra kepolisian dalam menekan gangguan kamtibmas dan mengajak para pelaku, untuk segera berbuat baik.

Penulis : Abdul Murni 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Iptu faizal #Batalyon 120