Hikmah
Hikmah

Rabu, 20 Juli 2022 15:38

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Tak Mau Gembar -Gembor, Takut Dipenjara Lagi

Bebas Bersyarat, Rizieq Shihab Tak Mau Gembar -Gembor, Takut Dipenjara Lagi

Rizieq menjelaskan ada sejumlah prosedur yang harus dia taati. Ia mengaku khawatir akan ada pelanggaran terjadi selama ia masih berstatus bebas bersyarat. Sebab, jika terjadi, maka ia terancam penjara satu tahun lagi.

BUKAMATA - Habib Muhammad Rizieq Shihab, Mantan Ketua Front Pembelar Islam (FPI) dinyatakan bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (20/7/2022).

Rika menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024. Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar pagi ini.

"Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini," ucapnya.

Kendati sudah bebas,pria yang identik dengan sorban dikepala ini tidak ingin menggembar-gemborkan berita kebebasannya.

Rizieq menjelaskan ada sejumlah prosedur yang harus dia taati. Ia mengaku khawatir akan ada pelanggaran terjadi selama ia masih berstatus bebas bersyarat. Sebab, jika terjadi, maka ia terancam penjara satu tahun lagi.

"Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran, karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang," kata Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022) dikutip dari CNNIndonesia

"Dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," imbuhnya.

Terkait itu, Rizieq minta masyarakat memaklumi. Ia menyebut para pengacaranya pun berhati hati dalam menyampaikan informasi tersebut.

"Tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," ucap dia.


Rizieq mengatakan proses kepulangannya pun tidak ramai. Ia berkata, pukul 21.00 WIB, pihaknya mengurus administrasi dan langsung pulang pada keesokannya.

"Tadi pagi setelah salat subuh langsung dijemput dibawa ke Rutan Cipinang dan di sana kita menyelesaikan semua administrasi dan semua lancar, Insyaallah nanti akan disampaikan soal prosedur hukumnya, oleh para pengacara," ucapnya.

Rizieq sebelumnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

#Habib Rizieq Shihab #Rizieq Shihab Bebas