
Tekan Pelanggaran Pemilu, Ini Sederet Program Bawaslu Sulsel
Kika melihat data penanganan pelanggaran Bawaslu Sulsel pada 2019, jumlah penanganan yang terbanyak dengan proses penanganan pelanggaran terbaik di Indonesia.
MAKASSAR, BUKAMATA - Bawaslu Sulsel berupaya untuk menekan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 mendatang. Berbagai program telah disiapkan sebagai langkah pencegahan.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan, terkait dengan pencegahan, Bawaslu sudah melakukan sejumlah program. Mulai dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang sudah berjalan dan punya alumni aktif yang tersebar di 24 kabupaten dan kota.
"Selanjutnya, ada program yang khusus menyasar calon pemilih pemula yakni Bawaslu goes to School, serta program pengawasan partisipatif yang melibatkan Perguruan Tinggi, seperti KKN Tematik dan kerjasama dalam hal penelitian dan riset," ujar Saiful Jihad, di Hotel Aryaduta, Senin, 27 Juni 2022.
Demikian pula dengan penguatan internal yang dikhususkan kepada keterampilan dan pengetahuan seluruh SDM yang ada di Bawaslu, untuk mendukung proses kerja Bawaslu. Berbagai macam aplikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik dalam hal teknis penanganan pelanggaran serta teknis pelaporan juga telah disediakan oleh Bawaslu, seperti salah satunya SIGAP Lapor.
"Semua itu disiapkan untuk menghadapi proses Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan mekanisme yang telah diatur undang-undang," jelasnya.
Selain itu, kata Saiful, jika melihat data penanganan pelanggaran Bawaslu Sulsel pada 2019, jumlah penanganan yang terbanyak dengan proses penanganan pelanggaran terbaik di Indonesia. Berangkat dari data itu, tahun ini pihaknya melakukan banyak program pencegahan, untuk menekan potensi seperti yang terjadi di tahun 2019.
"Belum lama ini, Bawaslu juga secara resmi telah membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada 10 Juni lalu," ungkapnya.
"Seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 ini akan menjadi sarana yang melayani pemantau pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, utamanya yang berhubungan dengan Bawaslu seperti yang diatur dalam perundang-undangan," tutup Saiful. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47