Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 09 Oktober 2024 16:59

Bawaslu Sulsel menggelar kegiatan pelatihan bertajuk "Pemantapan Pemahaman Tata Naskah, Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan Pembuatan Risalah Sidang Bawaslu" di Hotel Gammara, Makassar, 7 - 9 Oktober 2024
Bawaslu Sulsel menggelar kegiatan pelatihan bertajuk "Pemantapan Pemahaman Tata Naskah, Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan Pembuatan Risalah Sidang Bawaslu" di Hotel Gammara, Makassar, 7 - 9 Oktober 2024

Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kapasitas Staf Lewat Pelatihan Tata Naskah, LHP dan Pembuatan Risalah Sidan

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman staf Bawaslu dalam menyusun dokumen-dokumen penting, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan Pemilu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menggelar kegiatan pelatihan bertajuk "Pemantapan Pemahaman Tata Naskah, Laporan Hasil Pengawasan (LHP), dan Pembuatan Risalah Sidang Bawaslu" di Hotel Gammara, Makassar, 7 - 9 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh staf Bawaslu Kabupaten Kota dari Divisi Sumber Daya Manusia, Pengawasan, Hukum, dan Penanganan Pelanggaran.

Pelatihan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman staf pelaksana dalam pembuatan LHP sesuai dengan ketentuan Perbawaslu No. 6 Tahun 2024.

Dalam sesi simulasi, peserta diberikan panduan langsung oleh Mardiana untuk membuat laporan hasil pengawasan. Selanjutnya, pelatihan juga mencakup pembuatan dokumen kelengkapan dalam pelaksanaan sidang administrasi, dengan fokus pada pembuatan risalah sidang.

Peserta diminta untuk membuat risalah sidang berdasarkan simulasi yang telah dilakukan.

Agenda dilanjutkan dengan pelatihan tata naskah, yang dipandu oleh Abd Hafid. Ia menjelaskan tata naskah sesuai Perbawaslu No. 13 Tahun 2020.

"Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman staf Bawaslu dalam menyusun dokumen-dokumen penting, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan Pemilu," kata Hafid. (*)

#Bawaslu Sulsel #Mardiana Rusli #Tata Naskah Dinas #Laporan Hasil Pengawasan #Risalah Sidang Bawaslu