Resmi Diperkenalkan, Rompi Biru KPK Simbol Anti Korupsi
Ghufron berharap melalui pengenalan rompi biru tersebut kepada publik seluruh masyarakat dapat sadar diri untuk menghindar dan tidak melakukan perilaku koruptif.
BUKAMATA - Rompi baru Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) resmi diperkenalkan ke publik. Perkenalan rompi warna yang didominasi biru itu disebutnya rompi penangkal tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kegiatan kerja sama pembekalan antikorupsi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi. Karena kalau sampai rilis, rompinya oranye kan menakutkan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/5).
Dilansir CNN Indoensia, Ghufron berharap melalui pengenalan rompi biru tersebut kepada publik seluruh masyarakat dapat sadar diri untuk menghindar dan tidak melakukan perilaku koruptif.
"Lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye," jelas Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron berharap melalui kerja sama tersebut nantinya akan dapat meningkatkan dan melakukan perbaikan dalam sistem tata kelola di dalam tubuh PLN. Termasuk peningkatan integritas kepada pihak PLN.
"Perlu kami sampaikan juga selain kami bekerja sama dalam kerangka untuk membangun peningkatan sistem tata kelola yang baik, juga peningkatan integritasnya," kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron mengaku pihaknya berencana manfaatkan konsumen PLN Mobile yang mencapai 23 juta pelanggan dalam penyampaian pesan-pesan antikorupsi. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat agar dapat terlibat untuk pemberantasan korupsi.
"Bagi KPK ini hal yang merupakan opportunity, kesempatan KPK untuk juga numpang memberikan pesan-pesan dan mengundang pelanggan PLN untuk turut serta dalam memberantas korupsi," demikian Ghufron.
"Karena korupsi bukan hanya kemudian merugikan bangsa, bukan hanya merugikan negara, bukan hanya merugikan korporasi, tapi juga merugikan masa depan anak-anak kita semua," tutup Ghufron.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
