
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bontocani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
BONE, BUKAMATANEWS - Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku diketahui bernama Akbar, warga Desa Watangcani, yang diduga mencuri sepeda motor jenis trail milik seorang warga Desa Erecinnong.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Begitu menerima laporan dari korban, personel Polsek Bontocani langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil koordinasi dengan Polsek Sibulue pun membuahkan hasil tak lama kemudian.
Kapolsek Bontocani, Iptu Kamaluddin, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sibulue setelah dilakukan pengejaran oleh tim gabungan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor trail yang diduga kuat merupakan hasil curian.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama dan respon cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujar Iptu Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bontocani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45