Manajer Bersama Karyawan Diamankan, Polisi Minta Warga Tidak Kerja di Perusahaan Pinjol Ilegal
Pihak kepolisian berharap kepada masyarakat untuk tidak bekerja di perusahaan pinjol ilegal. Apalagi mendaftar kalau ada yang membuka lowongan kerja. Ia mengimbau warga untuk cermat melihat keabsahan perusahaan.
BUKAMATA – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan sebelas orang karyawan bersama manajer perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal beberapa waktu lalu.

Perusahaan pinjol ilegal diketahui mengoperasikan sebanyak 58 aplikasi yang saat ini semua aplikasinya telah diblokir
Karyawan dan manajer perusahaan pinjaman online ditangkap polisi terkait perkara pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi para debiturnya.
Atas peristiwa tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis meminta masyarakat untuk tidak bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

“Kami ingin berpesan kepada warga, yang pertama jangan sekali-kali mendaftar atau bekerja sebagai pegawai pinjol ilega,” kata AuliansyahSabtu (28/5/2022).
“Apapun alasan mereka, mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum di situ,” tambahnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang akan melamar pekerjaan ke perusahaan yang bergerak di bidang pinjol diharapkan untuk cermat dan memeriksa keabsahan perusahaan tersebut melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masyarakat benar-benar dan harus cermat kalau ada yang sedang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol,” tutur Auliansyah.
News Feed
Bupati Paris Yasir Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Jeneponto, Momentum Pererat Persatuan
17 Agustus 2026 15:21
HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Luncurkan Program "Merdeka dalam Genggaman
17 Agustus 2026 13:30
Semarak HUT ke-81 RI: Menyusuri Jalur Baru 16 Km Rongkong yang Membelah Persawahan Asri
17 Agustus 2026 10:32
Semarak HUT RI ke-81, 13 Lorong Asrama Brimob Adu Kreativitas di Hadapan Kapolda Sulsel
17 Agustus 2026 10:19
Berita Populer
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:32
17 Agustus 2026 10:13
17 Agustus 2026 13:30
17 Agustus 2026 15:21
