Korban Tewas dalam Ledakan di Masjid Pakistan Terus Bertambah hingga 88 Orang
31 Januari 2023 22:06
Pihak kepolisian berharap kepada masyarakat untuk tidak bekerja di perusahaan pinjol ilegal. Apalagi mendaftar kalau ada yang membuka lowongan kerja. Ia mengimbau warga untuk cermat melihat keabsahan perusahaan.
BUKAMATA – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan sebelas orang karyawan bersama manajer perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal beberapa waktu lalu.
Perusahaan pinjol ilegal diketahui mengoperasikan sebanyak 58 aplikasi yang saat ini semua aplikasinya telah diblokir
Karyawan dan manajer perusahaan pinjaman online ditangkap polisi terkait perkara pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi para debiturnya.
Atas peristiwa tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis meminta masyarakat untuk tidak bekerja di perusahaan pinjol ilegal.
“Kami ingin berpesan kepada warga, yang pertama jangan sekali-kali mendaftar atau bekerja sebagai pegawai pinjol ilega,” kata AuliansyahSabtu (28/5/2022).
“Apapun alasan mereka, mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum di situ,” tambahnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang akan melamar pekerjaan ke perusahaan yang bergerak di bidang pinjol diharapkan untuk cermat dan memeriksa keabsahan perusahaan tersebut melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masyarakat benar-benar dan harus cermat kalau ada yang sedang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol,” tutur Auliansyah.
31 Januari 2023 22:06
31 Januari 2023 21:56
31 Januari 2023 21:28
31 Januari 2023 21:26
31 Januari 2023 21:23
31 Januari 2023 07:41
31 Januari 2023 10:03
31 Januari 2023 09:44
31 Januari 2023 13:36
31 Januari 2023 09:07