Tujuh Anggota Geng Motor di Gowa Diamankan, Polisi Temukan Bom Molotov
Hingga saat ini, tujuh remaja tersebut bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov kini diamankan di Mako Polres Gowa
GOWA, BUKAMATA - Aksi kelompok geng motor di Kabupaten Gowa Akhir-akhir ini meresahkan warga Kabupaten Gowa. Tak tanggung-tanggung, kelompok ini tak segan-segan melukai para korbannya.

Jajaran kepolisian Polres Gowa tidak tinggal diam, pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang anggota geng motor yang kerap melakukan aksi penyerangan terhadap warga.
Saat diamankan, polisi menemukan senjata tajam jenis busur dan pelontarnya, tidak hanya itu, bom molotov juga ikut diamankan disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh membenarkan penangkapan itu, anggota geng motor dominan anak remaja yang berusia belasan tahun

"Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Tujuh remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini," ungkap Hasan Fadhlyh, Minggu (8/5/2022).
Dia menjelaskan, tujuh orang remaja tersebut diamankan saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom melotov disalah satu rumah.
"Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut," demikian Hasan Padhlyh.
Hasan Fadhlyh menegaskan, Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.
"Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak-anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks dimedia sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat disetiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," terang Hasan Padhlyh.
Hingga saat ini, tujuh remaja tersebut bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
