MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan kota Makassar oleh Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan turut menyeret nama Kepala Seksi (Kasi) Transportasi Publik Dishub Makassar, Rachmawati Prilly.
Rachmawaty kini menjadi sorotan publik. Informasi pribadi perempuan berkacamata tersebut, kini beredar luas di masyarakat sehingga menjadi sanksi sosial baginya.
Kendati tidak membenarkan isu cinta segitiga antara Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan dan Rahmawati, Kadishub Makassar Iman Hud yang juga merupakan atas Najamuddin dan Rahma mengaku turut prihatin terhadap apa yang dialami Rahma.
"Ini seperti ibu R ini diberikan sanksi sosial, padahal dia kan bukan tersangka yah," katanya.
Iman mengatakan, terkait pemilihan psikologi Rahma, pihak Dishub memberikan keringanan baginya untuk tidak berkantor di kantor dinas perhubungan.
"Saat ini kami beri kebijakan untuk berkantor dari rumah, " kata Iman.
Seperti diketahui, Setelah ditetapkan sebagai tersangka otak pelaku penembakan Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan mengakui di hadapan kepolisian bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cinta segitiga yang melibatkan Iqbal, Najamuddin dan Rahma.
"Betul, motif nya cinta segitiga, " kata Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Budhy Haryanto,
BERITA TERKAIT
-
Vonis Terdakwa Pembunuh Pegawai Dishub Dipangkas Jadi 10 Tahun, Keluarga Duga Ada Kongkalikong
-
Dua Polisi Pelaku Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Ajukan Banding
-
Oknum Brimob Penembak Pegawai Dishub Divonis 20 Tahun Penjara
-
Asri si Juru Bayar Divonis 13 Tahun Penjara, Keluarga Najamuddin Sewang Bakal Ajukan Banding
-
Dua Terdakwa Pembunuhan Honorer Dishub Makassar Dituntut 20 Tahun Penjara