Lewat Mimbar, Polwan di Bulukumba Sosialisai Larangan Balapan Liar dan Penggunaan Knalpot Bising
Bripka Nuraeni. Ia pun membacakan Surat Edaran tentang Balapan Liar dan penggunaan knalpot bising saat tarwih di Masjid Raya Jabal Taqwa Tanete.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Bripka Nuraeni, anggota Polsek Bulukumpa melakukan sosialisasi melalui mimbar masjid soal larangan balapan liar dan penggunaan knalpot bising. Sosialisasi dilakukan akibat maraknya balapan liar di bulan suci Ramadhan.

Wanita berparas ayu itu menyampaikan kegelisahannya lewat mimbar masjid. Balapan liar yang kerap menimbulkan korban jiwa, baginya meski serius dikendalikan dan menjadi perhatian khusus.
Perempuan berkacamata itu menyampaikan pesan-pesan kebaikan bagi masyarakat Bulukumpa, terutama bagi pemuda. Beberapa hal yang menjadi penekanan yakni, aksi balapan liar dan penggunaan knalpot bising dan mengganggu ketentraman.
Nuraeni pun membacakan Surat Edaran tentang Balapan Liar dan penggunaan knalpot bising saat tarwih di Masjid Raya Jabal Taqwa Tanete.
Tak main-main, dihadapan jemaah masjid Jabal Taqwa, Bripka Nuraeni menegaskan adanya sanksi berat bagi pengguna dan para peraksi balapan liar.
"Para pengguna balapan knalpot yang tak sesuai standar SNI, dapat dikenakan pasal 285 ayat 1 (satu) Junto pasal 106 ayat 3yunto pasal 48 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Dasar No. 2 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250.000," tagas Nuraeni
"Bagi yang terjaring balapan liar, maka kendaraannya di amankan selama tiga bulan di Kantor Polres Bulukumba," lanjut Nuraeni, Senin (11/4/2022).
Pada kesempatan lain, Bripka Nuraeni mengaku ramadhan ini meskinya dapat diisi dengan hal-hal yang mendatangkan kebaikan. Terutama bagi remaja dan pemuda, banyak hal yang dapat dilakukan, diantaranya dengan membaca ayat suci Alquran.
"Bulan Ramadhan ini, bagi anak muda milenial yang kerap balapan liar, sebaiknya diisi dengan kebaikan. Membaca Alquran di Masjid bersama kawan-kawan. Tadarusan bersama," tutur Nuraeni.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
