Memanas, Massa Pendukung Paslon Gubernur Sulsel Bentrok di Lokasi Debat
10 November 2024 15:28
Perkenalan perlaku dan korban bermula di sosial media, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Ternyata ajakan pelaku itu ada niat dan maksud untuk mencuri barang berharga korban.
MAKASSAR, BUKAMATA - Hati-hati kenalan lewat sosial media, sekarang ada mudos baru yang ditemukan polisi oleh pelaku pencurian. Contohnya yang dialami perempuan bernama Sri Sukanti.
Sri Sukanti, Mula-mula berkenalan seorang pria bermobil di sosial media. Iapun diajak ketemuan, keduanya sepakat, lalu Sri dijemput oleh pelaku bernama Suardi menggunakan mobil brio bernomol DD 1349 SE.
Keduanya sepakat jalan-jalan, dalam perjalanan di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar pada hari Minggu (20/3/2022) lalu. Korban yang singgah belanja disalah satu Indomaret, Korban pun turun dari mobil dan meninggal tasnya yang berisi uang Rp600 ribu bersama Handponenya diatas mobil.
Setelah belanja, korban lalu keluar dari toko Indomaret, ia melihat mobil pelaku sudah tidak ada. Ternyata, pelaku sudah pergi membawa kabur tasnya dan handphone yang ia tinggal diatas mobil.
Atas peristiwa yang menimpanya itu, iapun melapor di Polsek Tamalanrea hari itu juga. Akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan CCTV disekitar lokasi kejadian.
Pada hari Kamis (24/3/2022) Sekira pukul 01.10. Pria bertubuh besar itu berhasil diamankan di rumahnya jalan Abd Kadir No 77, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar oleh anggota Opsnal Polsek Tamalanrea di Pimpin oleh Panit 2 Reskrim, Aiptu Jamaluddin
"Pelaku diamankan karena diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan barang berupa HP dan uang tunai," demikian Jamaluddin.
Penangkapan pelaku, tambah Jamaluddin, berdasarkan laporan korban Sri Sukanti beberapa hari lalu. Polisi juga mengamankan 1 unit mobil pelaku, satu buah tas ransel, satu buah tas selempang milik korban dan satu buah dompet milik korban.
"Hasil introgasi mengakui dan membenarkan bahwa diri nya telah melakukan pencurian dan atau penggelapan barang milik korban berupa HP dan tas berisi dompet serta uang dan kartu identitas," tambah Jamaluddin.
10 November 2024 15:28
10 November 2024 13:24
10 November 2024 10:46
10 November 2024 09:31
10 November 2024 08:44
10 November 2024 09:21
10 November 2024 10:46
10 November 2024 09:31
10 November 2024 13:25