Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Saat Nyepi, seluruh warga Bali maupun wisatawan yang ada di pulau tersebut harus berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar.
BUKAMATA - Hari Raya Nyepi merupakan tahun baru Saka yang dirayakan umat Hindu Nusantara dengan cara menyepi. Hari Raya Nyepi 2022 jatuh pada Kamis (3/2/2022).
Saat Nyepi, seluruh warga Bali maupun wisatawan yang ada di pulau tersebut harus berdiam di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar.
Umat Hindu Bali merayakan Nyepi dengan tapa brata penyepian atau empat pantangan. Empat larangan saat Nyepi yang dilakukan selama tapa brata penyepian adalah amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).
Dilansir Bukamata dari tradisi-perayaan-hari-raya-Nyepi">indonesiabaik.id, umat Hindu selama Nyepi akan melakukan rangkaian acara yang terdiri dari:
Tawur
Tawur memiliki arti dalam bahasa Jawa sama dengan saur, dalam bahasa Indonesia berarti melunasi hutang.
Di setiap catus pata (perempatan) desa atau pemukiman mengandung lambang untuk menjaga keseimbangan.
Upacara Melasti
Biasanya dilakukan selambat-lambatnya pada tilem (bulan mati) sore hari.
Inti dari acara ini adalah menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Kegiatan ini dilakukan di sumber air suci kelebutan, campuan, patirtan, dan segara.
Amati Geni
Ada empat pantangan yang wajib diikuti pada saat hari raya Nyepi, salah satunya adalah Amati Geni yang berarti berpantang menyalakan api.
Ngembak Geni
Mulai dengan aktivitas baru yang didahului dengan saling berkunjung di lingkungan keluarga, warga terdekat (tetangga) dan dalam ruang yang lebih luas.
Menghaturkan bhakti atau pemujaan
Kegiatan ini dilakukan di balai agung atau pura desa di setiap desa pakraman, setelah kembali dari mekiyis.
Mekiyis adalah kepercayaan Hindu untuk membersihkan badan dan jiwa, melebur noda, dan memuliakan Tuhan.
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 11:08
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08