Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 14 Maret 2026 11:14

Irwan Bachri Syam
Irwan Bachri Syam

Bupati Luwu Timur Dorong Penerapan WFA Bagi Pekerja di Perusahaan Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran

Dalam ketentuan yang disampaikan, pelaksanaan WFA juga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan, sehingga pekerja/buruh tetap dianggap menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mendorong penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh di perusahaan, jelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandangani Bupati Irwan Bachri Syam tertanggal 13 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut, perusahaan diimbau memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau Work From Anywhere (WFA) dengan sejumlah ketentuan. Pelaksanaan WFA dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026 dan diharapkan juga dapat diterapkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026, dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik pemudik setelah perayaan Idulfitri.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi sejumlah sektor tertentu yang membutuhkan kehadiran langsung pekerja/buruh. Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

Dalam ketentuan yang disampaikan, pelaksanaan WFA juga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan, sehingga pekerja/buruh tetap dianggap menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya.

Pekerja/buruh yang menjalankan sistem WFA tetap berkewajiban menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawabnya, sementara upah tetap diberikan sebagaimana saat bekerja di tempat kerja biasa atau sesuai dengan kesepakatan yang telah diperjanjikan.

Sementara itu, pengaturan jam kerja serta mekanisme pengawasan selama pelaksanaan WFA menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan agar produktivitas pekerja tetap terjaga. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Irwan Bachri Syam #WFA #nyepi #Lebaran