Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Jika dihitung-hitung, bagi caleg dengan 500 suara, akan mendapatkan pembayaran Rp 45 juta, dalam lima tahun atau satu periode.
JENEPONTO, BUKAMATA - Dua tahun sudah sejak pelantikan Anggota DPRD Jeneponto Periode 2019- 2024. Namun, pembayaran suara para Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal melenggang ke dewan, belum juga terealisasi.
Berawal dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani para Calon Anggota Legislatif (Caleg) PPP Jeneponto, jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2018 lalu. Isinya, bagi caleg yang meraih minimal 500 suara, namun tidak terpilih, maka suaranya akan dibayar Rp 1.500 per suara oleh mereka yang terpilih. Pembayarannya dilakukan setiap bulan, selama lima tahun, oleh caleg terpilih.
Jika dihitung-hitung, bagi caleg dengan 500 suara, akan mendapatkan pembayaran Rp 45 juta, dalam lima tahun atau satu periode.
Salah satu caleg yang tidak terpilih di Pileg 2018 lalu, mulai menagih janji tersebut. Apalagi, mereka yang terpilih sudah dua tahun menjabat.
"Kita sudah berapa kali bahas soal itu, tapi sampai sekarang belum ada informasi kapan dibayarkan. Sebenarnya ini bukan soal nilainya, tapi komitmen yang sudah sama-sama kita sepakati," ujar Caleg PPP di Pileg 2018 lalu, yang menolak namanya disebutkan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPP Jeneponto, Imam Taufik HB, membenarkan terkait isi MoU tersebut. Caleg yang mendapatkan suara minimal 500, akan dibayarkan Rp 1.500 per suara.
"Iya, yang mendapat suara minimal 500 suara," ujar Imam, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia mengungkapkan, untuk Dapil II Tamalatea - Bontoramba ada empat orang, Dapil IV Rumbia - Kelara satu orang, Dapil V Arungkeke - Batang - Tarowang dua orang.
"Kalau Dapil empat dan lima sudah lama berjalan. Ada yang sudah membayar, ada yang belum," ungkapnya. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50