Wiwi
Wiwi

Jumat, 28 Januari 2022 10:30

Ekonomi Mulai Pulih, OJK: Masih Ada Luka yang Dalam

Ekonomi Mulai Pulih, OJK: Masih Ada Luka yang Dalam

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kendati pertumbuhan kredit sudah mulai berangsur naik, namun beberapa sektor membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang sektor lainnya untuk kembali pulih.

BUKAMATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini memang terus berjalan.

Namun,  prosesnya membutuhkan beberapa waktu. Pasalnya, meski indikator ekonomi dan jasa keuangan terus membaik, namun masih ada 'luka dalam' yang patut diperhatikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kendati pertumbuhan kredit sudah mulai berangsur naik, namun beberapa sektor membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang sektor lainnya untuk kembali pulih.

"Dan ini kami juga tidak akan percaya diri 100% bahwa akan pulih semua sehingga nanti inilah yang menjadi luka yang dalam itu. Ini yang masih membutuhkan perhatian yang cukup bes terutama sektor terkait pariwisata; transportasi dan juga sketor yang kaitan hotel dan restoran yang kaitannya dengan pariwisata," kata Wimboh dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Bukamata dari CNBC, Kamis (27/1/2022).

Wimboh menyebut, hal tersebut berkaitan dengan restrukturisasi kredit di perbankan. Memang, saat ini sudah terjadi penurunan outstanding nilai kredit yang direstrukturisasi, namun angka ini masih perlu menjadi perhatian jika nantinya seluruh kebijakan sudah dinormalisasi pada 2023 nanti Berdasarkan data OJK, per Desember 2021 nilai restrukturisasi masih ada sebesar Rp 663,49 triliun dari 4,04 juta debitur.

Dari nilai tersebut, UMKM sebesar Rp 256,73 triliun dan non-UMKM senilai Rp 406,76 triliun.

Untuk itu OJK meminta perbankan untuk bersiap dengan pencadangannya alias CKPN untuk mengantisipasi lonjakan NPL nantinya ketika kebijakan restrukturisasi tersebut sudah dicabut.

"Sampai saat ini dari Rp 663 triliun tadi yang direstrukturisasi, CKPN sudah dibentuk sebesar 16%, pada November 2021 lalu hanya 14,85% atau dalam nominal sudah Rp 106,2 triliun di Desember 2021. Ini adalah upaya kanka dilakuakn agar CKPN lebih besar lagi porsinya dengan berjalannya waktu tidak akan mengganggu pada saatnya nanti kita normalkan," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#OJK #ekonomi pulih