Ulfa
Ulfa

Minggu, 23 Januari 2022 16:26

Heboh Sekolah di Sidrap Keluarkan Surat Pernyataan Tak Tanggung Dampak Vaksin Anak

Heboh Sekolah di Sidrap Keluarkan Surat Pernyataan Tak Tanggung Dampak Vaksin Anak

Baslan mengaku sengaja membagikan foto surat pernyataan tersebut sebagai bentuk kegelisahan orang tua siswa terhadap upaya paksa yang dilakukan pihak sekolah agar anak mereka bersedia divaksin.

PAREPARE, BUKAMATA - Sebuah surat pernyataan yang berisi kesediaan orang tua mengizinkan anaknya untuk divaksin Covid-19 viral.

Pasalnya, dalam poin ketiga surat pernyataan yang tersebar dalam grup whatsapp, pihak sekolah terkesan lepas tanggungjawab terhadap dampak yang kelak bisa terjadi pada pemberian vaksin bagi murid yang akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Ada dua surat pernyataan yang beredar dan telah direvisi namun point ketiga dalam surat tersebut tetap memiliki makna yang sama.

Tiga point yang tertera dalam surat pernyataan itu, diantaranya menyatakan, saya memberikan (persetujuan/tidak menyetujui) untuk dilakukan tindakan vaksinasi covid-19 anak saya yang berusia di bawah 6-11 tahun.

Point kedua memahami sepenuhnya atas resiko yang dapat ditimbulkan setelah vaksinasi covid-19 terhadap anak

Selanjutnya, untuk point ketiga adalah orang tua bertanggung jawab sepenuhnya serta melepaskan dan membebaskan pihak panitia dan penyelenggaraan sentra vaksin berikut dengan tenaga media atas akibat dan resiko dari vaksinasi covid-19 yang dapat terjadi terhadap anak saya dikemudian hari.

Surat pernyataan tersebut diketahui dan disebarkan oleh Baslan, salah satu orang tua siswa di SDN 1 Rijang Panua Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan .

Baslan mengaku sengaja membagikan foto surat pernyataan tersebut sebagai bentuk kegelisahan orang tua siswa terhadap upaya paksa yang dilakukan pihak sekolah agar anak mereka bersedia divaksin.

"Kalau saya sebagai org tua, pasti sangat keberatan dan tidak akan bersedia anak saya divaksin . Tidak ada poin 3 aja saya masih keberatan apalagi ada," kata Baslan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Faisal Sehuddin akan memanggil Kepala Sekolah SDN 1 Rijang Panua untuk meminta klarifikasi terkait surat pernyataan tersebut.

"Insya Allah hari Senin ( besok) kita akan memanggil kepala sekolah untuk klarifikasi, " janjinya.

Faisal menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang tertera dalam surat pernyataan yang beredar luas.

"Satu hal yang perlu kita sampaikan bahwa kami tidak pernah menginstruksikan kepada siapapun itu untuk membuat semacam surat pernyataan orang tua siswa, yang ada hanya surat edaran yang disepakati saat rapat persamaan persepsi yakni bagi anak yang belum bersedia divaksin sementara kira arahkan ke kelas daring," tandasnya.

Kepala SDN 1 Rijang Panua, Zulkifli belum bisa dimintai keterangan Terkait surat pernyataan yang beredar. Panggilan dan pesan singkat ke nomor ponselnya belum dijawab.

#Surat Pernyataan #vaksinasi #Covid-19