Dua Pelaku Penikaman Satpam di Makassar hingga Tewas Diamankan Polisi
Penikaman itu diketahui berawal pada Minggu (05/12) bertempat di Cafe Noyu, Jalan Syarif Al Qadri, Kota Makassar.
MAKASSAR - Dua pelaku penikaman satpam di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Noyu, Kota Makassar berhasil diamankan polisi. Keduanya yakni Rustam (31) dan Muh Agus Setiawan (21).

Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Makassar bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pada Selasa (07/12/2021) kemarin.
Penikaman itu diketahui berawal pada Minggu (05/12) bertempat di Cafe Noyu, Jalan Syarif Al Qadri, Kota Makassar. Saat itu korban bernama Anzar Bakri (30), cekcok dengan pelaku hingga korban memukul pelaku.
Tak terima dipukul, pelaku Rustam lalu menuju ke sepeda motornya dan mengambil sebilah badik dan menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian bawah pusar. Ketiganya diduga dalam kondisi mabuk.
Kemudian, pelaku Agus memukul korban lalu pergi menggunakan sepeda motornya. Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perutnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terselematkan.
“Awalnya dibawah ke Rumah Sakit Dadi, namun karena lukanya serius dirujuk ke RS Pelamonia, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 juncto 170 ayat 2, 3 juncto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Maulana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
