Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan.
BUKAMATA - Wanita berinisial S (20), korban dugaan pelecehan seksual oleh Kapolsek Parigi inisial IDGN akhirnya angkat bicara.

S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan.
"Awalnya saya datang malam dengan mama, terus dia bilang, dek kalau mau uang nanti tidur dengan saya. Beberapa minggu kemudian, dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang nanti bantu bebaskan papa,” kata S
Ia juga mengaku, kalau Kapolsek Parigi terus-menerus merayunya dan mengajaknya bertemu. Kapolsek bahkan sempat memberi uang kepada korban. “Ini (uang), untuk mamamu, bukan untuk kau,” bebernya.
Rayuan Kapolsek berujung pertemuan di Hotel Grand Mitra Parigi. Di hotel tersebut, perwira dua balak itu ternyata sudah menunggu lebih dulu di hotel.
S terpaksa mengikuti kemauan Kapolsek karena ingin ayahnya dibebaskan.
Setelah pertemuan di hotel itu.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di hari yang lain malah kembali mengajak S untuk tidur bersama. “Setelah itu, dia ajak lagi ke dua kalinya dan ada chatnya,” ujar S.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolsek Parigi ditangani Propam Polda Sulteng. Kapolsek pun dinonaktifkan alias dicopot dari jabatannya.
Sementara korban S didampingi Tim Pembela Muslim (TPM) saat melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulteng, pada Senin (18/10/2021) kemarin.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14