KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
28 April 2025 22:54
Pelaku sebelumnya praktek sebagai dokter kandungan di Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen dan RSUD Malangbong. Tetapi saat ini yang bersangkutan tidak lagi praktek di tempat tersebut.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Pelaku dugaan pelecehan seksual merupakan seorang dokter kandungan, yang diduga melecehkan ibu hamil saat sedang USG.
Pihaknya menyampaikan bahwa UPTD PPA Kabupaten Garut sudah berkoordinasi dengan Polres Garut dan tim majelis profesi. Demikian disampaikan Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.
"Untuk proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut. Pelaku sendiri saat ini, 16 April 2025 sudah pulang dari umroh dan sudah ditahan," kata Ratna dalam keterangan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.
Sampai saat ini, ada dua korban baru yang telah melapor ke UPTD PPA Kabupaten Garut terkait kasus serupa. Ratna mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencabut Surat Izin Praktek (SIP) pelaku.
Ratna menyampaikan, LBH Padjajaran membuka posko pengaduan terkait kasus tersebut. Hal ini dikarenakan jumlah pasien yang menjadi korban kemungkinan banyak.
Posko pengaduan dibuka mulai Selasa, 15 April 2025, untuk mendata korban. Untuk diketahui, pelaku merupakan alumni Fakultas Kedokteran dari Universitas Padjajaran (Unpad).
Pelaku sebelumnya praktek sebagai dokter kandungan di Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen dan RSUD Malangbong. Tetapi saat ini yang bersangkutan tidak lagi praktek di tempat tersebut.
Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa. "Salah satu suami pasien pernah ada yang marah dan menonjok pelaku tetapi kemudian kasusnya berakhir damai," ujar Ratna. (*)
28 April 2025 22:54
28 April 2025 17:59
28 April 2025 09:24
28 April 2025 16:23
28 April 2025 17:37
28 April 2025 08:45
28 April 2025 14:56