Beli Tembakau Gorila di IG, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi
Kedua pemuda berinisial MR (18) dan MM (26) ini diamankan saat nongkrong di Pos Ronda.
BUKAMATA - Dua pemuda di Kota Makassar diamankan polisi lantara kedapatan membawa tembakau gorila sebanyak 4 saset saat digeledah Bhabinkamtibmas Antang, Aipda Zulkifli.
Kedua pemuda berinisial MR (18) dan MM (26) ini diamankan saat nongkrong di Pos Ronda jalan Kirap Remaja Perumahan Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
“Awalnya Pak Zul curiga dengan dua pemuda yang nongkrong di dalam pos ronda. Dibantu warga setempat, Pak Zul melakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut, dan ditemukan empat saset tembakau gorilla, kemudian keduanya serta barang bukti diamankan ke Polsek Manggala,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady.
Edhy Supriady mengatakan bahwa kedua tersangka akan dilimpahkan ke narkoba Polrestabes Makassar karena penanganan kasus narkoba dipusatkan di sana, tambahnya.
Kedua pelaku membenarkan bahwa empat saset yang diduga tembakau gorila tersebut adalah miliknya yang didapat melalui beli secara online lewat Instagram.
“Saya sudah enam bulan memakainya dan rasanya setelah pakai seperti melayang,” ungkap pelaku MR.
Kedua pelaku sementara diamankan Kepolisian Sektor Manggala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilimpahkan ke Narkoba Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
