Pemuda di Makassar Diamankan Usai Aniaya Saudara Kandungnya
AKP Mariana Taruk Rante menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AN saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.
MAKASSAR - Seorang pria berinisial AN (28) tega menganiaya saudara kandungnya sendiri di Makassar. Ia memukul dan mendorong korban dengan menggunakan tangan, Kamis (14/10/2021).
Tak puas dengan itu, pelaku juga melempar meja kayu yang ada dilantai 2 rumah ke lantai dasar rumahnya.
Kapolsek Mamajang, AKP Mariana Taruk Rante menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku AN saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan adu mulut dengan keluarga korban”, kata Mariana.
Saat ini, pelaku telah diserahkan di Polrestabes Makassar untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya sodara kandungnya sendiri karena pelaku meminta diperbaiki motornya yang sedang rusak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan acaman hukuman 2 dua tahun.
News Feed
Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
PSM Gagal Maksimalkan Peluang, Semen Padang Pulang Bawa Satu Poin
02 Februari 2026 23:05
