Kasus Keracunan MBG Massif, DPR RI Minta Pemerintah Waspadai Kemungkinan Sabotase
27 September 2025 20:35
Seorang pencuri kotak amal di Mamuju, Sulbar, dibekuk. Itu setelah tepergok penjaga masjid saat beraksi dini hari.
MAMUJU, BUKAMATA - Sabtu, 9 Oktober 2021. Sudah pukul 01.40 Wita. Dini hari itu, FJR (21), sedang berada di Masjid Nurul Muttahida, Jl Yos Sudarso, Mamuju. Sambil celingak celinguk kiri kanan, dia mendekati sebuah kotak amal. Lalu mencongkelnya dengan obeng.
Apes. Aksinya tepergok seorang penjaga masjid. FJR tak berkutik saat Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, meringkusnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pengakuan pelaku, dia sudah beraksi di 15 masjid di Kabupaten Mamuju. Bahkan, ini yang ketiga kalinya pelaku melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Nurul Muttahida.
Modusnya kata AKP Pandu, pelaku FJR berkeliling Mamuju mencari masjid yang sepi. Dia beraksi antara pukul 01.00 hingga 03.00 Wita. Dari 15 kali beraksi, dia berhasil mencuri uang kotak amal hingga Rp9 juta.
Uang hasil curiannya, sebagian dipakai menafkahi istri. Sebagian lagi, dipakai untuk berfoya-foya. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Karena sudah berulang-ulang, sehingga ancaman hukumannya bisa ditambah pemberatan sepertiga," tegas AKP Pandu.
27 September 2025 20:35
27 September 2025 20:26
27 September 2025 19:40
27 September 2025 19:32
27 September 2025 06:55
27 September 2025 10:57
27 September 2025 10:49
27 September 2025 10:40
27 September 2025 14:41