Ngaku Jadi Korban Begal, Pria di Mamuju Lukai Tubuhnya dengan Pisau
IR bahkan sempat dirawat intensif di rumah sakit karena luka yang dialaminya. Pisau yang digunakan untuk melukai diri sendiri lalu dibuang untuk menghilangkan jejak.
BUKAMATA - Salah seorang direktur properti perumahan di Mamuju, Sulawesi Barat, inisial R (27) ditangkap Polresta Mamuju usai membuat laporan palsu.

Awalnya, IR datang ke Polres Mamuju lalu mengaku menjadi korban tindak pencurian dan kekerasan dengan luka tusuk di badan hingga kehilangan uang tunai Rp 18 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di Jalan Atiek Suteja, Mamuju. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi kemudian menemukan fakta sebenarnya dan menetapkan IR sebagai tersangka.
"Setelah olah TKP dan keterangan para saksi terutama korban (IR), ada kejanggalan yang kami temukan dari keterangan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan.
Pandu menyebutkan, IR berpura-pura dibegal karena menggelapkan uang properti perumahan sebesar Rp 18 juta yang digunakan untuk judi dan ke tempat hiburan malam.
Lantaran bingung mempertanggungjawabkan uang tersebut, IR kemudian membuat skenario seolah-olah menjadi korban begal pada Minggu (26/9/2021). Dalam laporannya ke polisi, IR mengaku dibegal 3 orang yang membuntutinya sejak dari ATM hingga di masjid.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan melukai dirinya sendiri dengan cara menusuk perutnya sebanyak satu kali, dan menyayat tangan kirinya sebanyak dua kali di toilet di salah satu masjid yang di Kota Mamuju," jelas Pandu.
IR bahkan sempat dirawat intensif di rumah sakit karena luka yang dialaminya. Pisau yang digunakan untuk melukai diri sendiri lalu dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Kami melakukan pencarian dan berhasil menemukan pisau tersebut serta mengumpulkan barang bukti yang lainnya," ucap dia.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
