
8 Bulan Buron, Pelaku Begal Diringkus di Polsek Tamalanrea
Pelaku beraksi melakukan begal di depan Mako Polsek Tamalanrea pada November 2023.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamalanrea akhirnya menangkap buronan pelaku begal inisial AL (22) di samping Lapangan Tallasa, BTP, Kelurahan Buntusu. AL ditangkap setelah delapan bulan masuk dalam daftar buronan Polsek Tamalanrea.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan AL ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim di Jalan BTP Blok AF, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Pelaku berhasil ditangkap sekitar delapan bulan menjadi buronan atau incaran polisi setelah melakukan aksinya.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan di BTP Blok AF Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya, Makassar,” ujarny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Mantan Kapolsek Rappocini ini menceritakan, pelaku menjadi buronan usai melakukan aksinya di Jl BTP samping Lapangan Tallasa Buntusu Tamalanrea, pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 14.10 Wita.
Dimana saat itu lanjut Yusuf, korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan temannya. Tiba-tiba dari arah samping kiri korban, pelaku yang juga berboncengan langsung menarik tas dan dompet yang sedang dipegang korban.
Setelah berhasil merampas tas dan dompet korban, pelaku ALF bersama rekannya, PRN alias Bota yang masih dalam pencarian lalu melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan di kantor Polsek Tamalanrea, guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ALF, berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit HP merek Vivo Y16 warna gold. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan PRN masih dalam pencarian anggota," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47