Tertipu Belanja Online, Kasat Reskrim Polres Pinrang Harap Korban Melapor
Maraknya penipuan di media sosial, membuat Polres Pinrang mewanti-wanti warga agar tidak mudah tertipu.
PINRANG, BUKAMATA -- Maraknya kasus penipuan online melalui media sosial (medsos) Facebook, pihak kepolisian Polres Pinrang memberikan imbauan kepada warga.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengimbau kepada warga, untuk tidak sembarang percaya dengan produk-produk murah yang ditawarkan.
"Jangan sembarang percaya dengan bisnis atau produk-produk yang murah, terutama di FB karena banyak yang menggunakan akun-akun palsu," kata Deki, Selasa (14/9/2021).
Deki menambahkan, jika ingin berbelanja online lebih bagus di toko-toko yang resmi, yang dapat dipertanggungjawabkan dan uang bisa kembali.
"Harusnya kita berbelanja di toko-toko online, seperti Shopee, Bukalapak dan Lazada, disana lebih aman," ucap Deki.
Deki menambahkan, jika ada kejadian tersebut segera laporkan ke Polres agar bisa diperoses.
"Sudah ada beberapa korban juga yang sudah melapor dan kita sudah berkoordinasi dengan Resmob Polda dan Tim Siber untuk melacaknya," terang Deki.
Penulis: Jun
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
