Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 17 April 2026 20:31

Ilustrasi
Ilustrasi

14 Orang Jadi Korban Penipuan dengan Modus Pengiriman Barang, Total Kerugian Capai Rp616 Juta

Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman. Salah satu korban yang tak ingin disebut namanya mengaku menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Belasan orang menjadi korban penipuan dengan modus kerjasama pengiriman barang. Tercatat 14 orang yang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp616 juta.

Dalam laporan dengan nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026, terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SRN.

Modus yang digunakan yakni penawaran kerja sama pengiriman berbagai barang. Seperti seprei, sajadah, bahan mobil, mukena, karpet Malaysia, hingga pakaian wanita ke wilayah Merauke, Papua.

Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman. Salah satu korban yang tak ingin disebut namanya mengaku menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.

"Saya masukan ada 200 juta," katanya, Kamis, 17 April 2026.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya baru masuk mas, nanti saya check segera kita tindak lanjuti," ujar Setiadi. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penipuan #Kerjasama pengiriman barang #Polda Sulsel